MARDINDINGHON DOLOK NATIMBO, MARALAMAN TAO TOBA, IMA BAKKARA NAULI ..... HORAS !!!

Otonomi Daerah Tidak Sampai ke Pedalaman Humbahas


foto: Istimewa
 
Medan - Konsep otonomi daerah yang menjanjikan pembangunan serta kesejahteraan rakyat dinilai hanya sebagai isapan jempol belaka bagi rakyat di Desa Dusun Sibual, Desa Sihonongan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sejak berdirinya kabupaten Humbahas 12 tahun terakhir, selama itu pulalah pembangunan di desa tersebut tidak pernah tersentuh. Alhasil daerah dengan jumlah penduduk 50 kepala keluarga tetap tidak bisa meningkatkan perekonomiannya.
Untuk menjual hasil bumi berupa hasil pertaniannya, masyarakat harus pergi ‘Onan’ ke daerah Kecamatan Muara, Tapanuli Utara yang bisa diakses dengan sepeda motor paling lama 40 menit. Sedangkan untuk mencapai wilayah Kecamatan Paranginan, masyarakat Dusun Sibual harus berjalan kaki 5-6 jam karena tidak adanya akses untuk berkendara.
“Kalau mau ke Kecamatan Paranginan dengan sepeda motor kita harus melalui Kecamatan Muara, Tapanuli Utara selama 2 jam,” ujar Kordinator Aliansi Pemuda Peduli Sibual Haradongan Sianturi, Jumat (4/12).
Tidak hanya masalah ekonomi masyarakat, pendidikan dan layanan kesehatan, masyarakat Desa Sibual yang secara administratif adalah warga Humbahas, harus memperoleh hak dasarnya itu dari kabupaten tetangga yakni Tapanuli Utara.
Bagi pemuda alumni Fakultas Sastra USU dan ratusan warga Desa Sibual ini, pelaksanaan Pilkada H-6 di Kabupaten Humbahas tidak menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan karena siapapun yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Humbahas 5 tahun ke depan sepertinya tidak ada harapan bagi perbaikan kondisi masyarakat di sana.
“Kami menolak pilkada karena tidak adanya pembangunan di desa kami,” ujar aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Medan itu.
Masih Haradongan, beberapa waktu lalu masyarakat dusun Sibual sudah meminta ke pihak pemkab Humbahas agar administrasi daerahnya dikembalikan ke Tapanuli Utara.
Namun keinginan masyarakat ditolak oleh pihak pemkab. Penolakan tersebut ternyata tidak disertai dengan perbaikan penanganan terhadap masyarakat Sibual tetapi tetap saja dianak tirikan hingga menjadi desa terisolir. Masyarakat bahkan sudah banyak yang berpindah ke Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara karena tidak adanya pembangunan dan kondisi yang layak untuk hidup tenang di desanya.
Editor: SASTROY BANGUN
Sumber : http://waspada.co.id