MARDINDINGHON DOLOK NATIMBO, MARALAMAN TAO TOBA, IMA BAKKARA NAULI ..... HORAS !!!

Pemkab Humbahas Survei Proyek PLTA PT ESS

Doloksanggul, selasa 20 Mei 2014
MedanBisnis - Doloksanggul. Tim Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) langsung mensurvei lokasi proyek PT Energi Sakti Sentosa (ESS) di Desa Manggumba Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat. Peninjauan dilakukan pascaterjadinya bencana longsor di lokasi pengerjaan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) milik PT ESS yang menelan korban jiwa dua orang.
Survei yang dilakukan tim Pemkab Humbahas ini diketuai Asisten Perekomian dan Pembangunan Ir Tumbur Hutagaol. Survei yang digelar Senin (19/5) itu turut hadir Kepala Kantor Pertambangan Ir Minrod Galingging, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup diwakili oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Kepala Kantor Kesbang dan Tibum Drs Houtman Sinaga, Kabag SDA Helder Manullang, Kadisnakertrans Drs Pensus Sihombing, Kadis Tarukim Ir Rockyfeller Simamora dan Camat Pakkat Paiman Purba.
Tumbur Hutagaol selaku ketua tim mengatakan perlu dikoordinasikan tindak lanjut ijin-ijin yang telah dikeluarkan Pemkab Humbahas. Pengembang harus selalu berkoordinasi dengan dinas terkait sebagai pemberi ijin agar perkembangan pembangunan tetap dalam koridor.
Terkait masalah lingkungan hidup, kata Tumbur, pengembang harus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Masalah ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan masalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pihak pengembang berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman.
Lanjut Tumbur, jika terjadi bencana seperti bencana longsor pada 25 April 2014 yang lalu pihak pengembang wajib berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membantu secepat mungkin menghindari korban jiwa. "Oleh karena itu pihak pengembang harus memberi ruang yang seluas-luasnya untuk BPBD," katanya.
Sementara itu dari pihak pengembang PT ESS Rusli Hutabarat selaku manajer proyek mengatakan siap melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku tehadap instansi terkait. "Sehubungan dengan bencana longsor pada bulan April lalu yang menelan korban jiwa sudah ditangani perusahaan sampai selesai dan pihak keluarga sudah menerima santunan sesuai dengan ketentuan," kata Rusli Hutabarat.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Ir Hisar Nababan yang turut hadir pada survei lokasi proyek PT ESS mengatakan, pada hari kejadian BPBD berkoordinasi dengan Kesbang dan Tibum langsung turun ke lokasi kejadian. "Akan tetapi pihak pengembang menolak kehadiran mereka sehingga BPBD tidak bisa bekerja dengan maksimal," katanya.
Hisar sangat menyesalkan sikap pihak pengembang. Diharapkan ke depan, ketika terjadi bencana harus ada koordinasi dan pihak pengembang harus memahami akan tanggung jawab pemerintah terhadap penanganan bencana adalah tanggung jawab negara dan wajib segera dilakukan tindakan-tindakan penyelamatan untuk meminimalisir resiko bencana. (ck 10)
Sumber :http://www.medanbisnisdaily.com/