MARDINDINGHON DOLOK NATIMBO, MARALAMAN TAO TOBA, IMA BAKKARA NAULI ..... HORAS !!!

Perampok Warung di Humbahas ‘Dihadiahi” Timah Panas

Pelaku perampokan saat mendapatkan perawatan medis. (foto : Akim Purba)
17 mei 2016
Humbahas,  - Satuan Reserse Kriminal dari Polres Humbahas kembali berhasil membekuk kawanan perampok warung lemang di Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (16/5/2016) sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku bernama Rantau Silaban (29) warga Dusun Bulian Baru Kecamatan Batin, Kabupaten Batang Hari,  Provinsi Jambi, ditangkap tepatnya dari lahan hutan sekitaran perkampungan Desa Parbotihan Kecamatan Onan Ganjang.
Saat ditangkap, pelaku yang menyelinap ke hutan terpaksa kedua lutut kakinya pun dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan saat berusaha kabur.
“Karena berusaha melawan, kita terpaksa melumpuhkannya,” kata Kapolres Humbahas melalui Kasubag Humas Ipda R Sianipar kepada awak media, Selasa (17/5/2016).
Kini, pelaku kelahiran Desa Mataniari Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbahas ini sudah diamankan. Namun karena kakinya mengalami luka berat akibat timah panas, dirinya pun harus menginap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul. “Karena lukanya, kita bawa dia ke rumah sakit. Saat ini dia sudah dirawat,” sambung Sianipar.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku atas pengembangan dari kedua rekannya yang sebelumnya berhasil ditangkap yakni Deni dan April. “Jadi pelaku ini kita kejar usai pengembangan dari dua pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Rantau merupakan mantan residivis pada kasus pembunuhan terhadap salah seorang warga di Kecamatan Parlilitan. Diduga, pelaku ini adalah otak dari perencanaan perampokan ini. “Saat ini, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran itu rekannya berinisial  marga Sitohang,” tambah Sianipar.
Hingga berita ini dikirimkan, Rantau tampak masih dalam kondisi tidak berdaya akibat luka pada lutut kaki kiri dan kanannya kena peluru timah panas. Menurut pihak medis, pelaku ini bisa mengalami amputasi karena luka parah pada kakinya tersebut.
Sementara, barang bukti yang diamankan polisi antara lain, sepeda motor merek Yamaha Jupiter berwarna merah dengan nomor polisi (nopol) BB 4195 BE,  picis sarung senjata jatam berupa pisau sangkur warna hitam merek US, sabit, sepasang sepatu, sandal, topi berwarna biru dan kayu bakar dengan ukuran 88 cm dan lebar 6 cm.
Sumber : hetanews.com